Kajian Interdisiplin Dalam Penelitian Pendidikan Seni Rupa

Seni

Bahasan tentang seni akan menempatkan ekspresi seni sebagai suatu komponen yang senantiasa ada sebagai sebuah kebutuhan hakiki manusia. Menurut Ralp. A Smith (1989:7) ekspresi-ekspresi dalam kehidupan manusia tidak semata-mata bahasa, mitos, kepercayaan, sejarah, dan ilmu pengetahuan, tetapi juga seni. Seni tersebut merupakan komponen penting dalam kebudayaan dan selayaknya terintegrasi dalam aktivitas kehidupan manusia.

Seni, pendidikan, dan pendidikan seni rupa merupakan suatu bidang yang unik, berbeda dengan bidang-bidang yang lain. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, bidang seni beranjak menuju kajian ilmiah/akademik yang menjunjung tinggi asas kejujuran, tanggung jawab, dan kebenaran. Hal ini dalam rangka menegaskan posisi dan potensi bidang seni dalam peta ilmu pengetahuan. Pembahasan tentang seni akhirnya tidak terbatas pada pembahasan estetik-formal (intraestetik) namun juga pembahasan aspek-aspek di luar karya yang melatarbelakangi kemunculan karya tersebut secara ekstraestetik.

Substansi Kajian dalam Penelitian Pendidikan Seni Rupa dengan Secara Interdisiplin 

Pertama, seni sebagai bidang kajian perlu ditempatkan sebagai sebuah ekspresi yang beragam dalam ruang lingkup kebudayaan, seperti halnya bahasa dan produk budaya lainnya. Dengan demikian, seni sebagai bidang kajian dalam penelitian harus dipandang sebagai kategori prakmatis yang terbuka. Seni sebagai sebuah ekspresi sesungguhnya dapat dikaji secara longgar, sehingga bersifat eklektik bukan eksklusif. Kemudian dalam proses pendidikan, seni semestinya diberikan secara berjenjang melalui pengalaman estetik, praktik berkesenian, serta enkulturasi nilai di dalamnya.

Kedua, penelitian pendidikan seni rupa sekurang-kurangnya harus mencakup dua aspek, yaitu: (1) aspek kajian kreativitas dan (2) aspek kesadaran kebudayaan. Kreativitas merupakan modal budaya yang paling menentukan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa. Tegasnya, pendidikan seni merupakan sarana terbaik untuk memelihara kreativitas. oleh sebab itu, penelitian pendidikan seni mengarah ke sini. Dalam hal ini, substansi penelitian pendidikan seni rupa yaitu mengkaji seni sebagai “proses pendidikan” yang dapat meliputi objek kajian: penciptaan seni, apresiasi seni, serta kritik seni/pengetahuan seni baik dalam konteks pendidikan formal, nonformal, maupun informal. 

Penelitian pendidikan seni rupa memiliki sudut pandang bahwa aktivitas kesenirupaan itu dipandang dari dua sisi yaitu (1) sisi estetis dan (2) sisi paedagogik. 


Sugiarto, Eko. 2015. "KAJIAN INTERDISIPLIN DALAM PENELITIAN PENDIDIKAN SENI RUPA: SUBSTANSI KAJIAN DAN IMPLIKASI METODOLOGIS" Vol 9, No 1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Objek Kajian Semiotika (LUKISAN KARYA S. SUDJOJONO)

SEMIOTIKA : Penanda dan Petanda